Kamis, 30 Juni 2016

Kebijakan Pengelolaan Data Peserta Didik oleh PDSPK

Laman website Dapo Dikmen memposting tentang Kebijakan Pengelolaan Data Peserta Didik oleh PDSPK (Pusat Data dan Statistik Pendidikan dan Kebudayaan) melalui surat Kemdikbud yang ditandatangani oleh Sekjen Kemdikbud bernomor 31966/A/LL/2016 dan diterbitkan tanggal 27 Juni 2016. Di laman berita Dapo Dikmen diberikan pengantar antara lain sebagai berikut :

Memperhatikan perkembangan pengelolaan data Peserta Didik dalam pemberian NISN, PDSPK telah melakukan koordinasi dengan pengelola Dapo Dikdasmen dan Dapo Dikmas serta unit kerja terkait dengan hasil kesepakatan di antara nya adalah Seluruh Data Peserta Didik yang belum memiliki NISN dan telah mengisikan data ke dalam aplikasi Dapo Dikdasmen pada tahun 2015 akan secara otomatis di berikan NISN. Untuk selengkapnya silahkan di download surat dari Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan No. 31966/A/LL/2016 tanggal 27 Juni 2016 di laman : http://sdm.data.kemdikbud.go.id/, menu Surat Edaran atau melalui link pada berita ini.

Demikian informasi yang kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasama Bapak/Ibu serta teman-teman operator sekalian, kami ucapkan terima kasih.

Sedangkan isi surat tersebut antara lain menyebutkan :

Pusat Data dan Statistik Pendidikan dan Kebudayaan (PDSPK) telah melakukan koordinasi dengan pengelola Dapo-Dikdasmen dan Dapo-PAUD-Dikmas serta Unit Kerja terkait lainnya dengan hasil kesepakatannya sebagai berikut:


surat lengkapnya bisa diunduh via link berikut ini : Surat tentang Kebijakan Pengelolaan Data PD oleh PDSPK

AUTOCAD 2010 : Fungsi Draw dan Modify Toolbar

AutoCAD adalah perangkat lunak komputer CAD untuk menggambar 2 dimensi (2D) dan 3 dimensi (3D) yang dikembangkan oleh Autodesk. Keluarga pro...