Senin, 03 Agustus 2015

DAPODIKMEN 8.2.0 (release 2 Agustus 2015)

Tim Pengembang Dapodik Pusat telah menyelesaikan Upgrade Database Dapodik dari 2.4.3 menjadi 2.4.5 dan Aplikasi Dapodik SMA-SMK versi 8.2.0. Aplikasi Dapodik SMA-SMK versi 8.2.0 merupakan suatu langkah teknis dalam rangka penyatuan Aplikasi Dapodikdas dan Dapodikmen berupa penyesuaian pada struktur database, penambahan beberapa fitur dan atribut data baru serta penyempurnaan referensi-referensi. Kami berharap dengan adanya perubahan tersebut mampu untuk meningkatkan kualitas layanan pendataan yang lebih baik, mengingat bahwa data dapodik digunakan pada kegiatan transaksional di lingkungan Kemdikbud seperti Tunjangan Guru, BOS, PIP dan Bantuan Sarana dan Prasarana.

Beberapa hal yang telah dilakukan oleh tim Dapodik dalam rangka penyatuan aplikasi pendataan pada Dikdas dan Dikmen adalah sebagai berikut:

1. Penyamaan versi database
2. Penyamaan tampilan front end/antarmuka aplikasi.
3. Mengubah nama aplikasi menjadi Aplikasi Dapodik SMA-SMK (untuk Dikdas menjadi Aplikasi Dapodik SD-SMP-SLB).



Langkah-langkah yang harus diperhatikan oleh operator Dapodik SMA-SMK terkait teknis update Aplikasi Dapodik SMA-SMK 8.2.0 adalah sebagai berikut:



A. Bagi sekolah baru, maka tahapan instalasinya adalah sebagai berikut :

  1. Download Installer Aplikasi Dapodik SMA-SMK versi 8.2.0 pada laman: http://dapo.dikmen.kemdikbud.go.id/portal/web/laman/download
  2. Lakukan proses Instalasi Dapodik SMA-SMK versi 8.2.0
  3. Generate dan download prefill baru menggunakan Kode Registrasi di alamat : http://sync.dikmen.kemdikbud.go.id/prefill_dapodik/generate_prefill.php
  4. Masukkan file prefill yang telah di download ke dalam folder C:\prefill_dapodik
  5. Lakukan registrasi pada aplikasi Dapodik SMA-SMK versi 8.2.0
  6. Setelah registrasi dan login, lakukan validasi di lanjutkan sinkronisasi ONLINE. Hal ini bertujuan meng-update referensi-referensi baru. Untuk proses entry data silahkan mengikuti buku panduan.

B. Bagi sekolah yang menggunakan Aplikasi Dapodikmen versi 8.1.4 tahapan instalasinya sebagai berikut :

  1. Uninstall/Remove/Hapus Aplikasi Dapodikmen 8.1.4, dapat menggunakan fasilitas menu add/remove pada Control Panel.
  2. Hapus folder "Dapodikmen" yang ada di C:\Program Files
  3. Lakukan restart pada komputer/laptop.
  4. Download Installer Aplikasi Dapodik SMA-SMK versi 8.2.0 pada laman: http://dapo.dikmen.kemdikbud.go.id/portal/web/laman/download
  5. Lakukan proses Instalasi Dapodik SMA-SMK versi 8.2.0
  6. Lakukan restart kembali pada komputer/laptop
  7. Generate dan download prefill baru menggunakan Kode Registrasi di alamat : http://sync.dikmen.kemdikbud.go.id/prefill_dapodik/generate_prefill.php
  8. Masukkan file prefill yang telah di download ke dalam folder C:\prefill_dapodik
  9. Lakukan registrasi pada aplikasi Dapodik SMA-SMK versi 8.2.0 dengan menggunakan user account yang sama dengan yang telah diregistrasi pada Aplikasi Dapodikmen versi 8.1.4, untuk proses registrasi yang lebih cepat anda dapat menonaktifkan koneksi internet terlebih dahulu.
  10. Setelah registrasi dan login, lakukan validasi di lanjutkan sinkronisasi ONLINE. Hal ini bertujuan meng-update referensi-referensi baru.

C. Bagi sekolah yang menggunakan Aplikasi Dapodikmen 8.1.4 dan belum melakukan sinkronisasi sampai dengan tanggal 29 Juli 2015, harap memperhatikan hal-hal sebagai berikut:

  1. TIDAK melakukan Uninstall/Remove/Hapus Aplikasi Dapodikmen 8.1.4 terlebih dahulu.
  2. SEGERA menghubungi tim Helpdesk Dapodik wilayah masing-masing, daftar ada pada link berikut ini.

Dengan dirilisnya Aplikasi Dapodik SMA-SMK 8.2.0 maka Operator Sekolah segera dapat melanjutkan dan menuntaskan proses update data untuk Tahun Ajaran 2015/2016, termasuk melengkapi data PTK Dikmen.


Kami mengingatkan kembali bahwa Update data Tahun 2015/2016 termasuk input data untuk siswa baru kelas X harus sudah diselesaikan dan disinkronisasi terakhir pada tanggal 31 Agustus 2015 dimana tanggal tersebut adalah batas akhir cut off untuk pengambilan data BOS tahap 2 periode Juli-Desember 2015.

atau unduh di sini : file Berita Release Dapodikmen 8.2.0

Sabtu, 01 Agustus 2015

JADWAL PELAJARAN KELAS 11 TAPEL 2015-2016

Jadwal pelajaran berlaku mulai 3 Agustus 2015, dan apabila ada perubahan akan diberitahukan paling cepat sehari sebelum pelaksanaan perubahan jadwal.






JADWAL PELAJARAN KELAS 10 TAPEL 2015-2016

Jadwal pelajaran berlaku mulai 3 Agustus 2015, dan apabila ada perubahan akan diberitahukan paling cepat sehari sebelum pelaksanaan perubahan jadwal.






Sabtu, 11 Juli 2015

Gara-gara Sisa Rekening Rp.50.000 TPG Gagal Cair

Ini hanyalah salah satu penyebab tidak masuknya pencairan  tunjangan, maka hendaklah sisakan direkening di atas Rp.100.000,- agar suatu saat nanti tidak bermasalah, bisa juga secara berkala menambah setidaknya Rp.50.000,- jika terjadi masa pencairan yang tidak menentu. Demikian kutipan pemberitaan melalui Kemdikbud.

Jakarta, 7 Juli 2015 --- Pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) guru NonPNS untuk triwulan 2 bulan April-Juni tahun ini dipercepat. Semula pencairan TPG guru NonPNS dijadwalkan pada 9-14 Juli, tetapi sudah disalurkan pada 30 Juni lalu. Adapun jumlah guru NonPNS yang menerima TPG sebanyak 50.462 orang.
 
Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Sumarna Surapranata mengatakan, ada dua mekanisme pencairan TPG. Untuk guru pendidikan dasar langsung masuk ke rekening guru, sedangkan untuk guru pendidikan menengah melalui bank penampung. “Dua-duanya sudah masuk ke rekening guru,” katanya saat memberikan keterangan pers di Kemendikbud, Jakarta, Selasa (7/7/2015).
 
Sumarna mengatakan, bank penampung adalah bank yang diseleksi oleh pemerintah untuk menyalurkan TPG. Dia menyebutkan, bank tersebut adalah BRI, BNI, dan Bank Mandiri. “Uang dari KPPN (Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara) langsung masuk ke bank penampung. Kemudian, dari bank penampung disalurkan ke rekening pribadi guru,”katanya.
 
Menurut Sumarna, jika bank penampung sama dengan bank rekening pribadi guru maka akan langsung masuk, sedangkan jika bank-nya berbeda maka melalui mekanisme RTGS, yang memerlukan waktu 1-2 hari. “Urusan pemerintah pusat sudah selesai minggu lalu,”kata Sumarna.
 
Sementara, kata Sumarna, jika ada guru NonPNS yang belum menerima TPG bisa disebabkan beberapa hal. Pertama, karena rekeningnya mati akibat saldo tabungan kurang dari Rp50ribu. Kedua, disebabkan karena proses transfer melalui sistem RTGS yang butuh waktu beberapa hari.
 
Adapun untuk penyaluran TPG guru PNS daerah disalurkan melalui pemerintah daerah. Jumlah guru PNSD yang mendapatkan TPG sebanyak 178.291 orang. (***)
 
Sumber : http://www.kemdikbud.go.id/kemdikbud/siaranpers/4354 
 

AUTOCAD 2010 : Fungsi Draw dan Modify Toolbar

AutoCAD adalah perangkat lunak komputer CAD untuk menggambar 2 dimensi (2D) dan 3 dimensi (3D) yang dikembangkan oleh Autodesk. Keluarga pro...