Kamis, 31 Januari 2013

PEDOMAN UJIAN KOMPETENSI KEAHLIAN 2013


Uji Kompetensi Keahlian pada SMK merupakan bagian Ujian Nasional. Hasil  uji kompetensi menjadi indikator ketercapaian standar kompetensi lulusan yang tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No, 28 Tahun 2009, sedangkan bagi stakeholder akan dijadikan sebagai informasi atas kompetensi yang dimiliki calon tenaga kerja. Uji kompetensi keahlian terdiri dari ujian Teori Kejuruan dan Praktik Kejuruan.
Sebagai pengembangan dan pelaksanaan Kurikulum SMK  yang menggunakan pendekatan berbasis kompetensi (competency-based curriculum), maka UKK harus menggunakan metode penilaian berbasis kompetensi (competency-based assessment). UKK diarahkan untuk mengukur dan menilai performansi peserta ujian meliputi aspek pengetahuan, keterampilan dan sikap.
Pedoman  penyelenggaraan  UKK  untuk Bidang  Kesehatan diatur  lebih  lanjut  dalam Petunjuk  Teknis Ujian  Praktik Kejuruan  SMK  Bidang  Kesehatan Tahun  Pelajaran 2012/2013 yang ditetapkan secara  bersama-sama  dengan Pusat  Pendidikan  dan Pelatihan Tenaga Kesehatan (Pusdiknakes), Kementerian Kesehatan;
Ujian Praktik Kejuruan dilaksanakan dalam rentang waktu 18 Februari sampai dengan 24 Maret 2013; Peserta Uji Kompetensi Keahlian adalah  peserta yang  terdaftar  sebagai  peserta  UN SMK pada Tahun Pelajaran 2012/2013.
Adapun Pedoman UKK selengkapnya dapat dilihat di bawah ini atau diunduh melalui link unduh Pedoman UKK 2013 (Keterangan : tampilan ini ada 2 bagian kolom, kolom kiri untuk mempercepat pencarian halaman, dan bagian kanan untuk tampilan; agar mudah membaca dan lebih besar, klik tanda panah < yang ada di sudut kiri kolom kiri; klik juga untuk menampilkannya kembali)
Apabila, karena proses terbukanya lambat, sebaiknya mengunduh langsung file melalui link address ini
 PEDOMAN UKK 2013


Senin, 28 Januari 2013

UJIAN KOMPETENSI KEAHLIAN SMK 2013

Ujian Kompetensi Keahlian, terdiri dari 2 (dua) kegiatan, yaitu : UKK Teori dan UKK Praktik, soal dibuat oleh Kemdikbud masing-masing Kompetensi Keahlian terdiri 3 (tiga) paket soal, dan penyelenggara UKK dapat memilih salahsatu, berikut ini adalah masing-masing paket UKK sesuai Kompetensi Keahlian yang dimiliki SMK Berdikari Jember, dimana di dalam setiap paket terdiri 3 (tiga) file, yaitu :
  • INV = blangko isian inventarisasi/ketersediaan peralatan dan bahan ujian praktik, yang digunakan untuk verivikasi kelayakan penyelenggaraan ujian
  • PP = blangko penilaian ujian praktik dan kriteria penilaian ujian praktik
  • SPK = lembar soal  praktik kejuruan

TEKNIK INSTALASI TENAGA LISTRIK
Paket 1 : INV, PP, SPK
Paket 2 : INV, PP, SPK
Paket 3 : INV, PP, SPK

TEKNIK KENDARAAN RINGAN
Paket 1 : INV, PP, SPK
Paket 2 : INV, PP, SPK
Paket 3 : INV, PP, SPK


TEKNIK PEMESINAN
Paket 1 : INV, PP, SPK
Paket 2 : INV, PP, SPK
Paket 3 : INV, PP, SPK


TEKNIK KOMPUTER DAN JARINGAN
Paket 1 : INV, PP, SPK
Paket 2 : INV, PP, SPK
Paket 3 : INV, PP, SPK


Klik tombol (menu) SKIP AD, jika link-web yang diklik sudah terbuka...

Sabtu, 26 Januari 2013

KRITERIA KELULUSAN UJIAN NASIONAL 2013

Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia No. 3 Tahun 2013 tentang Kriteria Kelulusan Peserta Didik dari Satuan Pendidikan dan Penyelenggaraan Ujian Sekolah/Madrasah/Pendidikan Kesetaraan dan Ujian Nasional, telah diterbitkan 16 Januari 2013.

Diantara isinya adalah tentang Kriteria kelulusan adalah persyaratan pencapaian minimal untuk dinyatakan lulus.

Juga tentang keterkaitan nilai-nilai Sekolah/Madrasah/Pendidikan Kesetaraan tetap menjadi acuan persyaratan Kelulusan, dimana nilai yang dimaksud tersebut adalah :

  1. Untuk SD/MI/SDLB : nilai gabungan Ujian Sekolah/Madrasah dan rata-rata Nilai Rapor Semester 7 (tujuh) sampai dengan Semester 11 (sebelas);
  2. Untuk SMP/MTs/SMPLB : nilai gabungan Ujian Sekolah/Madrasah dan rata-rata Nilai Rapor Semester 1 (satu) sampai dengan Semester 5 (lima);
  3. Untuk SMA/MA/SMALB : nilai gabungan Ujian Sekolah/Madrasah dan rata-rata Nilai Rapor Semester 3 (tiga) sampai dengan Semester 5 (lima);
  4. Untuk SMA/MTs dan SMA/MA yang menerapkan sistem SKS : nilai gabungan Ujian Sekolah/Madrasah dan rata-rata nilai Rapor semua mata pelajaran yang ditempuh dan diujikan secara nasional;
  5. Untuk SMK : nilai gabungan Ujian Sekolah/Madrasah dan rata-rata Nilai Rapor Semester 1 (satu) sampai dengan Semester 5 (lima).

Untuk Program Paket A, Program Paket B, Program Paket C, dan Program Paket C Kejuruan; adalah gabungan antara nilai Ujian PK dan rata-rata nilai derajat kompetensi (NDK).

Dimana pembobotannya terdiri atas 60% bobot dari nilai Ujian Sekolah/Madrasah/Pendidikan Kesetaraan dan 40% bobot dari rata-rata nilai rapor/rata-rata nilai derajat kompetensi.


Kriteria kelulusan peserta didik dari UN adalah nilai rata-rata dari semua NA mencapai paling rendah 5,5 (lima koma lima) dan nilai setiap mata pelajaran paling rendah 4,0 (empat koma nol).

Selengkapnya silahkan dilihat (diunduh) dengan mengklik link ini LIHAT SELENGKAPNYA


JUARA BAL-BALAN 2005

Di facebook Esemka Berdikari Jember dan facebook grup SMK Berdikari Jember ada alumni memesan pemuatan foto-foto saat SMK Berdikari Jember mengikuti Liga Sepak Bola SMA/SMK se Kabupaten Jember, yang saat itu berhasil menjuarai even itu. Agaknya permintaan itu harus tertunda, tetapi sebenarnya tidak perlu berkecil hati, karena jauh sebelum pesanan ini diajukan, telah di upload video even tersebut di Youtube, dan untuk mengenang kembali atau melihat (bagi yang ingin melihat) silahkan klik link berikut ini, dan silahkan mengunduh/donwload jika ingin menyimpannya sebagai kenangan.

AUTOCAD 2010 : Fungsi Draw dan Modify Toolbar

AutoCAD adalah perangkat lunak komputer CAD untuk menggambar 2 dimensi (2D) dan 3 dimensi (3D) yang dikembangkan oleh Autodesk. Keluarga pro...