Bahwa untuk percepatan pengisian/pencantuman Nomor Sertifikat Guru yang diperoleh pada Sertifikasi Periode Tahun 2013, informasi ini didapat dan diunduh dari website TENDIK-JEMBER, kemudian kami pisahkan khusus untuk Peserta dari SMK Swasta se Kabupaten Jember, sebagai berikut :
Melengkapi Biodata dan Foto
Posted on Februari 4, 2014 by Sertifikasi Guru rayon 116 Universitas Jember
Dalam rangka mencetak sertifikat pendidik peserta PLPG di rayon 116 Universitas Jember, masih ada peserta yang belum melengkapi biodata, biodata yang tidak lengkap, atau foto yang rusak.
Mohon peserta berikut : Melengkapi biodata-Kemdiknas dan Melengkapi biodata-Kemenag dapat melengkapi biodata (BIODATA) dan menempelkan foto berwarna ukuran 3 x 4 sebanyak 4 lembar dan menyerahkan sesegera mungkin ke Sekretariat Sertfikasi Guru di Gedung 3-FKIP Universitas Jember (dapat diwakilkan).
Waspada
Posted on Desember 10, 2013 by Sertifikasi Guru rayon 116 Universitas Jember
Saat ini banyak beredar SMS atau telepon kepada guru peserta PLPG dari pihak yang mengatasnamakan "Panitia Sertifikasi Guru Rayon 116 Universitas Jember" atau pejabat di lingkungan Universitas Jember atau Dosen Universitas Jember atau utusannya. Disinyalir ada oknum yang memanfaatkan sertifikasi guru untuk melakukan usaha penipuan kepada guru peserta PLPG yang menjanjikan membantu penyelesaian administrasi berkas PLPG, meluluskan peserta PLPG dengan imbalan sejumlah uang untuk ditransfer ke rekening yang disebutkan oknum tersebut .
Dengan ini kami sampaikan bahwa:
SMS atau telepon itu adalah usaha penipuan, kami mohon kepada guru untuk mengabaikan, tidak perlu percaya hal-hal itu, serta waspada terhadap berbagai usaha yang semacam itu.
Pengumuman akan disampaikan secara resmi ke Dinas Pendidikan setempat melalui surat dan ditayangkan pula di website rayon116unej.wordpress.com setelah validasi data selesai.
Guru yang dinyatakan harus mengikuti Ujian Ulang, tidak ada perlakukan khusus kepada guru dengan menghubungi secara pribadi, dan tidak ada kebijakan untuk mentransfer uang atau apapun untuk meluluskan guru. Semua aktivitas akademik akan diselesaikan secara akademik, bukan melalui jalur non-akademik (lobby, jalur kekeluargaan, menyerahkan uang, dsb).
PSG Rayon 116 Universitas Jember bekerja secara profesional, menjaga kredibilitas dan nama baik lembaga (Universitas Jember), dan tidak akan melakukan cara-cara yang tidak profesional, tercela, dan di luar koridor akademik semacam itu.
Bila ada pertanyaan, hal-hal yang kurang jelas, atau laporan tentang hal itu, silahkan diajukan melalui surat ke Sekretariat PSG.
INFORMASI DARI TENDIK-DISPENDIK KABUPATEN JEMBER
Tentang Data Sertifikat Pendidik 2013 untuk Guru yang mengikuti PLPG di PSG 115 Univ. Negeri Malang, adalah sebagai berikut (atau download file pdf di sini):
dalam format pdf bisa diunduh di sini file Daftar Nomor Sertifikat 2013
jika ingin daftar yang lengkap TK, SD, SMP, SMA, SMK Negeri dan Swasta se Kab Jember silahkan mengunduh Daftar Nomor Sertifikat 2013-TK-SD-SMP-SMA-SMK ini
jika ingin mendapatkan file asli dari Tendik-Jember dapat diunduh di sini
Melengkapi Biodata dan Foto
Posted on Februari 4, 2014 by Sertifikasi Guru rayon 116 Universitas Jember
Dalam rangka mencetak sertifikat pendidik peserta PLPG di rayon 116 Universitas Jember, masih ada peserta yang belum melengkapi biodata, biodata yang tidak lengkap, atau foto yang rusak.
Mohon peserta berikut : Melengkapi biodata-Kemdiknas dan Melengkapi biodata-Kemenag dapat melengkapi biodata (BIODATA) dan menempelkan foto berwarna ukuran 3 x 4 sebanyak 4 lembar dan menyerahkan sesegera mungkin ke Sekretariat Sertfikasi Guru di Gedung 3-FKIP Universitas Jember (dapat diwakilkan).
dalam format pdf dapat diunduh di sini Daftar Peserta yang Harus Melengkap Biodata SMK
daftar selengkapnya dalam format pdf diunduh di sini Daftar Peserta yang Harus Melengkapi Biodata
daftar asli selengkapnya silahkan diunduh Melengkapi Biodata Kemdiknas ini
blangko Biodata Sertifikasi silahkan diunduh
blangko Biodata Sertifikasi silahkan diunduh
Waspada
Posted on Desember 10, 2013 by Sertifikasi Guru rayon 116 Universitas Jember
Saat ini banyak beredar SMS atau telepon kepada guru peserta PLPG dari pihak yang mengatasnamakan "Panitia Sertifikasi Guru Rayon 116 Universitas Jember" atau pejabat di lingkungan Universitas Jember atau Dosen Universitas Jember atau utusannya. Disinyalir ada oknum yang memanfaatkan sertifikasi guru untuk melakukan usaha penipuan kepada guru peserta PLPG yang menjanjikan membantu penyelesaian administrasi berkas PLPG, meluluskan peserta PLPG dengan imbalan sejumlah uang untuk ditransfer ke rekening yang disebutkan oknum tersebut .
Dengan ini kami sampaikan bahwa:
SMS atau telepon itu adalah usaha penipuan, kami mohon kepada guru untuk mengabaikan, tidak perlu percaya hal-hal itu, serta waspada terhadap berbagai usaha yang semacam itu.
Pengumuman akan disampaikan secara resmi ke Dinas Pendidikan setempat melalui surat dan ditayangkan pula di website rayon116unej.wordpress.com setelah validasi data selesai.
Guru yang dinyatakan harus mengikuti Ujian Ulang, tidak ada perlakukan khusus kepada guru dengan menghubungi secara pribadi, dan tidak ada kebijakan untuk mentransfer uang atau apapun untuk meluluskan guru. Semua aktivitas akademik akan diselesaikan secara akademik, bukan melalui jalur non-akademik (lobby, jalur kekeluargaan, menyerahkan uang, dsb).
PSG Rayon 116 Universitas Jember bekerja secara profesional, menjaga kredibilitas dan nama baik lembaga (Universitas Jember), dan tidak akan melakukan cara-cara yang tidak profesional, tercela, dan di luar koridor akademik semacam itu.
Bila ada pertanyaan, hal-hal yang kurang jelas, atau laporan tentang hal itu, silahkan diajukan melalui surat ke Sekretariat PSG.
INFORMASI DARI TENDIK-DISPENDIK KABUPATEN JEMBER
Tentang Data Sertifikat Pendidik 2013 untuk Guru yang mengikuti PLPG di PSG 115 Univ. Negeri Malang, adalah sebagai berikut (atau download file pdf di sini):
Ingin baca-baca Petunjuk Teknis Pemberian Subsidi Tunjangan Fungsional bagi Guru Bukan PNS, unduh:
Ingin baca-baca Petunjuk Teknis Penyaluran Tunjangan Profesi bagi Guru Bukan PNS, unduh:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.