Jakarta 05 Desember 2014 ---
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Rasyid Baswedan
memutuskan untuk menghentikan pelaksanaan Kurikulum 2013 di seluruh
Indonesia. Kurikulum 2013 selanjutnya diperbaiki dan dikembangkan
melalui sekolah-sekolah yang sejak Juli 2013 telah menerapkannya.
“Proses penyempurnaan Kurikulum 2013 tidak
berhenti, akan diperbaiki dan dikembangkan, serta dilaksanakan di
sekolah-sekolah percontohan yang selama ini telah menggunakan Kurikulum
2013 selama 3 semester terakhir,” kata Mendikbud Anies Baswedan di
Kemdikbud Jakarta, Jumat (05/12).
Implementasi Kurikulum 2013 secara bertahap dan
terbatas telah dilakukan pada Tahun Pelajaran 2013/2014 di 6.221 sekolah
di 295 kabupaten/kota seluruh Indonesia. Hanya sekolah- sekolah inilah
yang diwajibkan menjalankan kurikulum tersebut sebagai tempat untuk
memperbaiki dan mengembangkan Kurikulum 2013 ini.
Mendikbud Anies Baswedan juga menyampaikan selain
sekolah tersebut, sekolah yang baru menerapkan satu semester Kurikulum
2013 akan tetap menggunakan Kurikulum 2006 sampai mereka benar-benar
siap menerapkan Kurikulum 2013. “Sekolah-sekolah ini supaya kembali
menggunakan Kurikulum 2006,” katanya.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud)
mengambil keputusan ini berdasarkan fakta bahwa sebagian besar sekolah
belum siap melaksanakan Kurikulum 2013 karena beberapa hal, antara lain
masalah kesiapan buku, sistem penilaian, penataran guru, pendampingan
guru dan pelatihan Kepala Sekolah.
“Penghentian ini dilandasi antara lain karena
masih ada masalah dalam kesiapan buku, sistem penilaian, penataran guru,
pendampingan guru dan pelatihan Kepala Sekolah yang belum merata. Pada
saatnya sekolah-sekolah ini akan menerapkan Kurikulum 2013, bergantung
pada kesiapan,” Anies Baswedan menjelaskan.
Menurut Anies, kurikulum pendidikan nasional
memang harus terus-menerus dikaji sesuai dengan waktu dan konteks
pendidikan di Indonesia untuk mendapat hasil terbaik bagi peserta didik.
“Perbaikan kurikulum ini demi kebaikan semua
elemen dalam ekosistem pendidikan terutama peserta didik, anak-anak
kita. Tidak ada niat untuk menjadikan salah satu elemen pendidikan
menjadi percobaan apalagi siswa yang menjadi tiang utama masa depan
Bangsa,” kata Anies Baswedan.
(sumber: http://www.kemdikbud.go.id/kemdikbud/siaranpers/3590)
Lihat :
SURAT MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN RI No.179342/MPK/KR/2014 tertanggal 5 Desember 2014 Tentang PELAKSANAAN KURIKULUM 2013
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.