Data Pokok Pendidikan (Dapodik) merupakan pusat data sekolah seluruh Indonesia dibawah pengelolaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, dimana masing-masing direktorat memiliki aplikasi tersendiri guna menginput data dari masing-masing sekolah ke server pusat data; khusus untuk SMA dan SMK digunakan aplikasi Dapodik SMA-SMK (dulu bernama Dapodikmen) yang saat ini memiliki versi terbarunya 8.3.0 yang dirilis Minggu, 17 Januari 2016 dan dapat diunduh melalui halaman Download pada website dapo.dikmen.kemdikbud.go.id. Namun terkadang ada yang mengalami kesulitan mengunduh berhubung traffic pengunduhan yang bersamaan, untuk itu bisa melakukan pengunduhan melalui link berikut ini : Unduk Aplikasi Dapodik SMA-SMK versi 8.3.0.
Persyaratan utama untuk bisa menggunakan aplikasi Dapodik adalah harus memiliki prefill kumpulan data yang sudah tersimpan, yang dapat diunduh melalui link berikut ini: Unduh Prefill Sekolah (diunduh dengan menggunakan Kode Register/Kodereg Dapodik yang sudah dimiliki sekolah, bagi sekolah baru wajib berhubungan dengan Kakadatadik dimasing-masing Dinas Kab/Kota.
Berikut ini salinan/copy-paste berita dari laman dapo.dikmen.kemdikbud.go.id :
Telah Rilis Aplikasi Dapodik SMA SMK Versi 8.3.0
Diposting Tanggal: 18 Januari 2016
Berikut ini salinan/copy-paste berita dari laman dapo.dikmen.kemdikbud.go.id :
Telah Rilis Aplikasi Dapodik SMA SMK Versi 8.3.0
Diposting Tanggal: 18 Januari 2016
Yth. Bapak/Ibu Operator Dapodik SMA-SMKdi Seluruh Nusantara Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Puji Syukur Alhamdulillah, Tim Pengembang Dapodik Pusat telah menyelesaikan Upgrade Database Dapodik dari 2.4.3 menjadi 2.4.7b dan Aplikasi Dapodik SMA-SMK versi 8.2.3. Aplikasi Dapodik SMA-SMK versi 8.3.0 merupakan suatu langkah teknis dalam rangka penyatuan Aplikasi Dapodikdas dan Dapodikmen berupa penyesuaian pada struktur database, penambahan beberapa fitur dan atribut data baru serta penyempurnaan referensi-referensi. Kami berharap dengan adanya perubahan tersebut mampu untuk meningkatkan kualitas layanan pendataan yang lebih baik, mengingat bahwa data dapodik digunakan pada kegiatan transaksional di lingkungan Kemdikbud seperti Aneka Tunjangan, Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Program Indonesia Pintar (PIP) dan Bantuan Sarana dan Prasarana. Beberapa hal yang telah dilakukan oleh tim Dapodik dalam rangka penyatuan aplikasi pendataan pada Dikdas dan Dikmen adalah sebagai berikut:
Puji Syukur Alhamdulillah, Tim Pengembang Dapodik Pusat telah menyelesaikan Upgrade Database Dapodik dari 2.4.3 menjadi 2.4.7b dan Aplikasi Dapodik SMA-SMK versi 8.2.3. Aplikasi Dapodik SMA-SMK versi 8.3.0 merupakan suatu langkah teknis dalam rangka penyatuan Aplikasi Dapodikdas dan Dapodikmen berupa penyesuaian pada struktur database, penambahan beberapa fitur dan atribut data baru serta penyempurnaan referensi-referensi. Kami berharap dengan adanya perubahan tersebut mampu untuk meningkatkan kualitas layanan pendataan yang lebih baik, mengingat bahwa data dapodik digunakan pada kegiatan transaksional di lingkungan Kemdikbud seperti Aneka Tunjangan, Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Program Indonesia Pintar (PIP) dan Bantuan Sarana dan Prasarana. Beberapa hal yang telah dilakukan oleh tim Dapodik dalam rangka penyatuan aplikasi pendataan pada Dikdas dan Dikmen adalah sebagai berikut:
- Penyamaan versi database
- Penyamaan tampilan front end/antarmuka aplikasi.
- Mengubah nama aplikasi menjadi Aplikasi Dapodik SMA-SMK (untuk Dikdas menjadi Aplikasi Dapodik SD-SMP-SLB).
- Download Installer Aplikasi Dapodik SMA-SMK versi 8.3.0 pada laman: http://dapo.dikmen.kemdikbud.go.id/portal/web/laman/download
- Lakukan proses Instalasi Dapodik SMA-SMK versi 8.3.0
- Generate dan download prefill baru menggunakan Kode Registrasi di alamat : http://sync.dikmen.kemdikbud.go.id/prefill_dapodik/generate_prefill.php
- Masukkan file prefill yang telah di download ke dalam folder C:\prefill_dapodik
- Lakukan registrasi pada aplikasi Dapodik SMA-SMK versi 8.2.0
- Setelah registrasi dan login, lakukan validasi di lanjutkan sinkronisasi ONLINE. Hal ini bertujuan meng-update referensi-referensi baru.
- Lakukan Sinkronisasi Online. Hal ini bertujuan untuk mengirim data-data terakhir setelah melakukan perubahan/edit data
- Uninstall/Remove/Hapus Aplikasi Dapodikmen 8.2.3, dapat menggunakan fasilitas menu add/remove pada Control Panel.
- Hapus folder "Dapodik SMA-SMK" yang ada di C:\Program Files
- Lakukan restart pada komputer/laptop.
- Download Installer Aplikasi Dapodik SMA-SMK versi 8.3.0 pada laman: http://dapo.dikmen.kemdikbud.go.id/portal/web/laman/download
- Lakukan proses Instalasi Dapodik SMA-SMK versi 8.3.0
- Lakukan restart kembali pada komputer/laptop
- Generate dan download prefill baru menggunakan Kode Registrasi di alamat : http://sync.dikmen.kemdikbud.go.id/prefill_dapodik/generate_prefill.php
- Masukkan file prefill yang telah di download ke dalam folder C:\prefill_dapodik
- Lakukan registrasi pada aplikasi Dapodik SMA-SMK versi 8.3.0 dengan menggunakan user account yang sama dengan yang telah diregistrasi pada Aplikasi Dapodikmen versi 8.2.3, untuk proses registrasi yang lebih cepat anda dapat menonaktifkan koneksi internet terlebih dahulu.
- Setelah registrasi dan login berhasil, lakukan validasi di lanjutkan sinkronisasi ONLINE. Hal ini bertujuan meng-update referensi-referensi baru.
Daftar Perubahan versi 8.3.0
- [Perbaikan] Perbaikan bug wakasek kurikulum di unduh profil sekolah
- [Perbaikan] Perbaikan pembaruan otomatis username ptk ketika memperbarui email
- [Perbaikan] Perbaikan bug di lanjutkan semester rombongan belajar
- [Perbaikan] Perbaikan bug di tabel riwayat pendidikan formal
- [Perbaikan] Panjang karakter isian nama peserta didik menjadi 100 karakter
- [Perbaikan] Perbaikan Sinkronisasi
- [Perbaikan] Perbaikan bug di manajemen pengguna
- [Perbaikan] Penambahan panjang karakter nama pesera didik menjadi 100 karakter
- [Perbaikan] Penambahan panjang karakter "No. SK Akreditasi Paket Keahlian" menjadi 80 karakter (untuk SMK)
- [Perbaikan] Penambahan panjang karakter "No. SK Akreditasi SP" menjadi 80 karakter (untuk SMA)
- [Perbaikan] Penambahan panjang karakter "Judul Buku" menjadi 200 karakter pada tabel Buku yang Pernah Ditulis PTK
- [Perbaikan] Penambahan panjang karakter "Penyelenggara Diklat" menjadi 100 karakter pada tabel Diklat PTK
- [Perbaikan] Penambahan kolom "Sertifikat Diklat" pada tabel Diklat PTK
- [Perbaikan] Penambahan panjang karakter "Publikasi" menjadi 150 karakter pada tabel Karya Tulis PTK
- [Perbaikan] Penambahan kolom "URL Publikasi" pada tabel Karya Tulis PTK
- [Perbaikan] Penambahan panjang karakter "Nama" menjadi 50 karakter pada tabel Kesejahteraan PTK
- [Perbaikan] Penambahan panjang karakter "Penyelenggara" menjadi 100 karakter pada tabel Kesejahteraan PTK
- [Perbaikan] Penambahan panjang karakter "SK Layanan Khusus" menjadi 80 karakter pada tabel Layanan Khusus
- [Perbaikan] Penambahan panjang karakter "SK Mengajar" menjadi 80 karakter pada tabel Pembelajaran
- [Perbaikan] Penambahan panjang karakter "Instansi" menjadi 100 karakter pada tabel Penghargaan PTK
- [Perbaikan] Perbaikan penjelasan mengenai isian no SKHUN, No Peserta Ujian Nasional, dan No Seri Ijazah
- [Pembaruan] Menambahkan keterangan NUPTK dan NIK untuk isian pilihan Guru yang mengajar mata pelajaran di tabel pembelajaran
- [Pembaruan] Fitur Tambah/Ubah akun PTK (username/password) untuk akses layanan kementerian
- [Pembaruan] Kolom "No.Registrasi" di tabel Prasarana
- [Pembaruan] Kolom "Tgl Hapus Buku" di tabel Prasarana
- [Pembaruan] Kolom "Alasan Hapus Buku" di tabel Prasarana
- [Pembaruan] Kolom "Tgl Hapus Buku" di tabel Sarana
- [Pembaruan] Kolom "Alasan Hapus Buku" di tabel Sarana
- [Pembaruan] Kolom "Tgl Hapus Buku" di tabel Buku & Alat
- [Pembaruan] Kolom "Alasan Hapus Buku" di tabel Buku & Alat
- [Pembaruan] Filter status hapus buku prasarana di tabel prasarana
- [Pembaruan] Filter status hapus buku prasarana di tabel sarana
- [Pembaruan] Filter status hapus buku prasarana di tabel buku & alat
- [Pembaruan] Tabel Riwayat Pekerjaan PTK
- [Pembaruan] Menonaktifkan fitur ubah untuk record yang berasal dari pusat di tabel blockgrant
- [Pembaruan] Menambahkan kolom "kode mapel" di tabel pembelajaran
- [Pembaruan] Menonaktifkan data rincian PTK bila PTK bukan terdaftar di sekolah induk
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.