Rabu, 13 Mei 2015

PENDAFTARAN PESERTA DIDIK BARU 2015-2016

Pendaftaran Siswa Baru Tahun Pelajaran 2015/2016 sudah dimulai
Persyaratan Pendaftaran adalah sebagai berikut :
  1. Tamatan SMP/MTs atau Siswa SMP/MTs yang sudah mengikuti Ujian Nasional 2015 dengan bukti Kartu Peserta Ujian (asli) dan bersedia melengkapi persyaratan jika sudah diterima sebagai Siswa Baru
  2. Belum berusia 20 tahun per 1 Juli 2015
  3. Menyerahkan fotokopi Ijasah (bagi yang lulus sebelum 2015) atau Sertifikat Kelulusan (bagi lulusan 2015) yang dilegalisir, dan fotokopi Kartu Keluarga (KK) sebanyak 2 lembar
  4. Menyerahkan fotokopi SKHU (bagi yang lulus sebelum 2015) atau Sertifikat Hasil Ujian/SHU (bagi lulusan 2015) sebanyak 2 lembar dilegalisir
  5. Menyerahkan pasfoto hitam-putih 3x4 sebanyak 4 (empat) lembar
  6. Uang Pendaftaran Rp.75.000,oo (tujuhpuluh limaribu rupiah), khusus pendaftar Perempuan bebas uang pendaftaran
  7. Mengisi formulir pendaftaran dan pemilihan Kompetensi Keahlian (jurusan)
  8. Bagi yang memiliki dapat menyerahkan fotokopi Kartu Perlindungan Sosial (KPS)/Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), dan Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang akan dimasukkan ke dalam data DAPODIK
Catatan: jika persyaratan nomor 3 dan 4 pada saat mendaftar belum dibagikan, maka persyaratan diganti dengan fotokopi Surat Keterangan Lulus dengan menyebutkan nilai Ujian Nasional yang diperoleh, fotokopi dilegalisir 2 (dua) lembar

Jumat, 19 Desember 2014

DAFTAR NAMA CALON PESERTA UJIAN NASIONAL 2014

Diberitahukan kepada seluruh Peserta Didik (Siswa) dan orangtua/wali Siswa SMK Berdikari Jember yang namanya sudah terdaftar sebagai Calon Peserta Ujian Nasional Tahun Pelajaran 2014/2015 data sudah disinkronisasi, diverivikasi dan divaliadasi oleh Operator Sekolah sesuai keadaan yang ada dan setelah melalui pemberitahuan kepada Peserta Didik/Siswa agar melengkapi data yang belum lengkap, termasuk permintaan fotokopi Kartu Keluarga untuk pengambilan data NIK dan Nama Ibu, serta Ijasah SMP/MTs/Paket B untuk pengambilan data Nama Peserta Didik yang benar, Nama Ayah, Tempat Lahir, Tanggal Lahir dan Nomor Ujian/SKHUN; dari masukan oleh Operator Sekolah sudah ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Dapodikmen, web VervalPD, web NISN dan web Data Calon Peserta UN/US daftar nama Peserta Didik/Siswa SMK Berdikari sebagaimana dalam daftar berikut ini.




Sabtu, 06 Desember 2014

Mendikbud Anies Baswedan Hentikan Kurikulum 2013

Jakarta 05 Desember 2014 --- Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Rasyid Baswedan memutuskan untuk menghentikan pelaksanaan Kurikulum 2013 di seluruh Indonesia. Kurikulum 2013 selanjutnya diperbaiki dan dikembangkan melalui sekolah-sekolah yang sejak Juli 2013 telah menerapkannya.
“Proses penyempurnaan Kurikulum 2013 tidak berhenti, akan diperbaiki dan dikembangkan, serta dilaksanakan di sekolah-sekolah percontohan yang selama ini telah menggunakan Kurikulum 2013 selama 3 semester terakhir,” kata Mendikbud Anies Baswedan di Kemdikbud Jakarta, Jumat (05/12).
Implementasi Kurikulum 2013 secara bertahap dan terbatas telah dilakukan pada Tahun Pelajaran 2013/2014 di 6.221 sekolah di 295 kabupaten/kota seluruh Indonesia. Hanya sekolah- sekolah inilah yang diwajibkan menjalankan kurikulum tersebut sebagai tempat untuk memperbaiki dan mengembangkan Kurikulum 2013 ini.
Mendikbud Anies Baswedan juga menyampaikan selain sekolah tersebut, sekolah yang baru menerapkan satu semester Kurikulum 2013 akan tetap menggunakan Kurikulum 2006 sampai mereka benar-benar siap menerapkan Kurikulum 2013. “Sekolah-sekolah ini supaya kembali menggunakan Kurikulum 2006,” katanya.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) mengambil keputusan ini berdasarkan fakta bahwa sebagian besar sekolah belum siap melaksanakan Kurikulum 2013 karena beberapa hal, antara lain masalah kesiapan buku, sistem penilaian, penataran guru, pendampingan guru dan pelatihan Kepala Sekolah.
“Penghentian ini dilandasi antara lain karena masih ada masalah dalam kesiapan buku, sistem penilaian, penataran guru, pendampingan guru dan pelatihan Kepala Sekolah yang belum merata. Pada saatnya sekolah-sekolah ini akan menerapkan Kurikulum 2013, bergantung pada kesiapan,” Anies Baswedan menjelaskan.
Menurut Anies, kurikulum pendidikan nasional memang harus terus-menerus dikaji sesuai dengan waktu dan konteks pendidikan di Indonesia untuk mendapat hasil terbaik bagi peserta didik.
“Perbaikan kurikulum ini demi kebaikan semua elemen dalam ekosistem pendidikan terutama peserta didik, anak-anak kita. Tidak ada niat untuk menjadikan salah satu elemen pendidikan menjadi percobaan apalagi siswa yang menjadi tiang utama masa depan Bangsa,” kata Anies Baswedan.
(sumber: http://www.kemdikbud.go.id/kemdikbud/siaranpers/3590)
Lihat
SURAT MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN RI No.179342/MPK/KR/2014 tertanggal 5 Desember 2014 Tentang PELAKSANAAN KURIKULUM 2013

Sabtu, 01 November 2014

Guru di Jepang, RPP-nya Pikiran, Hati dan Tindakan

Surabaya --- Guru di Jepang, RPPnya pikiran, hati dan tindakan artinya sudah menyatu, bukan lagi dokumen. Demikian dikatakan oleh Kepala BSDMPK & PMPK Kemdikbud, Syawwal Gulthomsaat memberikan materi tentang Sistem Penjaminan Mutu Kurikulum 2013 di hotel Oval, Surabaya, pertengahan Maret 2014 lalu.
Kemdikbud melalui PIH mengakui, siapapun yang pernah mengajar, baik guru maupun dosen tentu sudah mengalami bahwa bukan hal yang mudah menyusun silabus. Penyusunan silabus itu rumit dan penuh konsentrasi. Di samping menuliskannya, juga harus mencari buku-bukunya, mempraktikkannya hingga mengevaluasinya.
Dengan pembebanan penyiapan silabus yang diberikan kepada guru, menyebabkan guru lebih banyak menghabiskan waktunya untuk menyiapkan silabus. Dengan kurikulum baru, tugas administrasi diserahkan kepada pemerintah, sehingga guru dapat berkonsentrasi penuh dalam mengajar, dan efektivitas pembelajaran dapat optimal.
Realitas yang demikian itu tentu saja mengundang ketakjuban para hadirin acara tersebut yang notabene adalah para kepala sekolah dan pengawas dari seluruh wilayah di Jawa Timur. Nampak para hadirin pesimis, tidak mungkin guru-guru di Indonesia bisa seperti guru-guru di Jepang yang mengajar tanpa RPP.
Kemdikbud dalam bukunya Kurikulum 2013: Tanya Jawab dan Opini hal. 30 sudah menjawab keraguan tersebut salah satunya dengan jalan membebaskan guru dari beban menyusun silabus.
Kemdikbud menyatakan, rasionalitas dalam Kurikulum 2013 adalah mengedepankan proses pembelajaran. Beban guru untuk menyusun silabus dihilangkan. Pasalnya, silabus merupakan bagian tak terpisahkan dari dokumen Kurikulum 2013. Sehingga pada gilirannya, hilangnya kewajiban menyusun silabus ini akan mengurangi beban administratif para guru. Dengan demikian, para guru akan lebih berkonsentrasi pada proses pembelajaran.
Syawwal juga menyuntikkan optimismenya bahwa guru-guru di Indonesia akan bisa mengajar tanpa RPP berupa dokumen sebagaimana guru-guru di Jepang.
“Guru-guru kita lama-lama seperti itu. Buktinya, ketika belum disebut Kurikulum 2013, sudah banyak diterapkan di banyak sekolah. Tugas kementerian (Kemdikbud) hanyalah untuk menerapkan secara masif di seluruh sekolah karena bukan lagi barang mahal,” tegas Syawwal
Dia mengingatkan, melalui Kurikulum 2013 ini diharapkan guru bersama kepala sekolah dan pengawas dapat mewujudkan sekolah yang dirindukan para siswanya. Mengingat ketika Kurikulum 2013 belum digagas, iklim dan kultur di banyak sekolah cenderung tidak sehat, guru malas dan siswa tidak rindu datang ke sekolah.
“Seharusnya anak-anak itu rindu dengan sekolah. Begitu jumpa hari Sabtu, semuanya sedih. Di Jakarta ada satu sekolah yang berhasil mewujudkan ini. Tidak ada pekerjaan rumah anak, betul-betul anak insiatif sendiri. Sabtu Minggu libur itu para siswa dikasih buku-buku untuk dibaca lalu diceritakan hari Senin,” ungkapnya
Kaitannya dengan Sistem Penjaminan Mutu Kurikulum 2013, dikatakan Syawwal, sekolah dan guru di bawah standar semacam inilah yang harus didorong untuk mencapai standar.
“Inilah aksioma penjaminan mutu. Guru yang baik itu guru yang punya pengikut sehingga murid-muridnya sedih ketika datang hari Sabtu Minggu. Jangan sampai anak mual ketika bertemu guru! Jika tidak dilakukan penjaminan mutu Kurikulum 2013, sampai kapan tidak akan berubah?” pungkasnya
Prolog buku Kurikulum 2013: Tanya Jawab dan Opini terbitan PIH Kemdikbud mengutip penjelasan M. Nuh, “Kurikulum ini memberi kewenangan pada satuan pendidikan untuk mengembangkannya. Kemdikbud menyiapkan kurikulum semantap-mantapnya, sementara guru tetap mempunyai ruang untuk mengembangkannya.”
Artinya, guru diberi kebebasan untuk mengoptimalkan pembelajaran sehingga bisa meningkatkan minat belajar siswa di sekolah dan juga di luar sekolah.
Doni Koesoema A., salah seorang pemerhati pendidikan menulis pada harian Kompas, 28 Februari 2013, “Siswa adalah individu yang harus dihargai keberadaannya sebagai individu karena mereka adalah pembelajar utama dalam pendidikan. Merekalah pelaku utama dalam pendidikan. Siswa adalah subyek yang belajar. Tugas pendidik adalah menumbuhkan gairah belajar dalam diri siswa.”(Bagus Priambodo & Brilly Yudho Willanto)
kutipan dari: 
http://www.lpmp-jatim.net/artikel/kabar+sepekan/list.php?randomization404ofthewordplace=75

AUTOCAD 2010 : Fungsi Draw dan Modify Toolbar

AutoCAD adalah perangkat lunak komputer CAD untuk menggambar 2 dimensi (2D) dan 3 dimensi (3D) yang dikembangkan oleh Autodesk. Keluarga pro...